KADISDIK JABAR SIAP TINDAK TEGAS KEPALA SMAN 10 BEKASI Dugaan Pungli & Kecurangan SPMB Marak Dikeluhkan Warga, Purwanto: “Serahkan Data, Kami Bertindak!”

InCollage 20260902

SINGKAP NEWS | BEKASI – Keresahan orang tua murid dan masyarakat terkait berbagai persoalan yang melanda SMAN 10 Kota Bekasi akhirnya mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, menyatakan siap menindak tegas pihak sekolah jika dugaan pelanggaran yang marak dikeluhkan terbukti benar.

Pernyataan itu disampaikan Purwanto di sela-sela kunjungan kerjanya untuk meresmikan gedung baru SMKN 1 Setu, Kabupaten Bekasi, yang berada di wilayah kerja KCD Pendidikan Wilayah III, pada Selasa (1/9/2026).

Berbagai keluhan yang terus mengalir ke masyarakat mencakup dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pungutan liar berkedok “sumbangan perbaikan gedung” di awal tahun ajaran, penjualan seragam secara wajib, hingga pungutan sumbangan rutin setiap bulan. Semua dugaan itu dinilai berjalan secara masif, terstruktur, dan sistematis.

Menanggapi hal tersebut, Purwanto menjelaskan: “Kaitan dengan SPMB, semua sudah ada jalurnya dan itu resmi. Terkait jalur Cadangan SPMB (CADAS), itu seharusnya hanya menggantikan peserta yang mengundurkan diri, dan harus melalui pemeringkatan dari atas. Sedangkan jalur penilaian klinik, itu harus berdasarkan hasil penilaian dari lembaga yang bersertifikasi. Jika ada penyimpangan, maka yang bersalah adalah pihak kliniknya.”

Namun penjelasan tersebut justru dibantah langsung oleh awak media yang hadir di lokasi. Menurut pantauan dan informasi yang diperoleh di lapangan, pengisian jalur CADAS tidak melalui pemeringkatan sebagaimana aturan yang berlaku. Begitu pula dengan penilaian klinik, skor dinilai atas penunjukan dan rekomendasi langsung Kepala Sekolah, bukan hasil penilaian objektif lembaga bersertifikasi.

Mendengar hal itu, Purwanto yang terlihat terburu-buru hendak melanjutkan perjalanan menegaskan dengan tegas: “Kasih nama anaknya, nama sekolah tersebut, dan serahkan kepada Ibu KCD Pendidikan. Jika benar terbukti, maka kami akan tindak!”

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pihak Provinsi tidak akan menutup mata terhadap praktik-praktik yang merugikan murid dan orang tua. Masyarakat kini berharap janji tegas Kadisdik Jabar tersebut benar-benar diwujudkan, sehingga pendidikan di sekolah negeri dapat berjalan bersih, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

 

Penulis : Darwin. S

Bagikan:
error: