
BEKASI — Masalah klasik pencemaran lingkungan yang menimpa aliran Kali Bekasi tampaknya belum juga menemukan titik terang. Alih-alih membaik, kondisi sungai yang membelah kawasan aglomerasi penyangga ibu kota ini justru makin mengkhawatirkan. Warna air yang normalnya kecokelatan kini telah berubah wujud menjadi hitam legam bagaikan aspal cair, disusul dengan kemunculan gumpalan busa tebal dan aroma busuk yang mengganggu aktivitas serta pernapasan warga di sepanjang bantaran sungai.
Menghadapi situasi darurat ekologis yang terus berulang ini, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak tinggal diam. Mereka kembali melayangkan laporan pengaduan resmi dan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia untuk segera turun gunung menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan ini.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, memaparkan bahwa insiden memburuknya kualitas air yang terjadi saat ini merupakan kelanjutan dari rentetan peristiwa yang terus dipantau secara ketat oleh jajarannya. Perubahan dramatis pada rupa Kali Bekasi mulai terdeteksi secara visual pada hari Minggu, 30 Agustus 2026. Kala itu, petugas di lapangan mendapati aliran air yang tercemar berat dan berbau tajam merayap pelan memasuki zona perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
“Semenjak tanggal 30 Agustus tersebut, tim kami tidak henti-hentinya melakukan pemantauan ketat di lapangan. Kami mendeteksi bahwa air hitam pekat yang berbau sangat menyengat ini masuk dari arah perbatasan hulu,” ungkap Kiswatiningsih, menjelaskan temuan awal jajarannya.
Kemarau panjang yang memicu penyusutan debit air di Kali Bekasi menyebabkan aliran limbah cair tersebut bergerak sangat lamban merangsek menuju pusat kota. Pada hari Senin (31/8/2026), aliran hitam pekat itu terpantau bergerak perlahan melintasi kawasan Basecamp Tim Katak Delta Pekayon. Eskalasi pencemaran mencapai puncaknya pada Selasa (1/9/2026), di mana air di kawasan Bendungan Presdo mulai menunjukkan reaksi kimiawi berupa kemunculan busa tebal disertai bau yang kian menusuk hidung warga sekitar.
Kerusakan visual sungai ini turut dikonfirmasi melalui pantauan lapangan di sekitar Jembatan Kemang, Bekasi Selatan, pada Rabu (2/9/2026) pagi. Di sana, wajah Kali Bekasi tampak sangat memprihatinkan. Selain airnya yang kelam, aliran sungai juga tertahan oleh tumpukan sampah domestik yang didominasi kemasan plastik dan ranting pohon, menambah potret buram penanganan tata air di wilayah tersebut.
Beban Ekologis dan Fakta Uji Laboratorium
Dugaan mengenai parahnya tingkat pencemaran di Kali Bekasi bukanlah sebuah asumsi belaka, melainkan fakta yang dikuatkan oleh serangkaian uji laboratorium. Jauh sebelum air menghitam pekan ini, tepatnya pada 20 dan 22 Juli 2026, DLH Kota Bekasi melalui Tim PPLH dan Pasukan Katak telah mengambil sampel air permukaan secara menyeluruh.
Hasil analisis dari UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi memperlihatkan realitas yang sangat membahayakan. Berbagai parameter baku mutu air terbukti telah dilanggar secara ekstrem. Indikator pencemaran organik seperti Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD), serta Total Suspended Solids (TSS) menunjukkan angka yang memprihatinkan. Dampak langsungnya, kadar oksigen terlarut atau Dissolved Oxygen (DO) di dalam air anjlok drastis, membuat ekosistem tersebut seakan menjadi zona mati bagi kehidupan biota air.
Lebih mengerikan lagi, laboratorium mendeteksi masuknya racun logam berat yang mematikan, termasuk nikel, tembaga, dan seng. Temuan ini dikombinasikan dengan tingginya konsentrasi bakteri Fecal Coliform. Bukti empiris ini menegaskan bahwa air tidak hanya dicemari oleh limbah rumah tangga, melainkan didominasi oleh limbah industri tak terolah. Paparan racun ini tercatat meluas menyisir aliran sungai hingga ke Pangkalan 6 Bantargebang dan Delta Pekayon.
Nihil “Pipa Siluman” di Bekasi, Desak Penindakan di Hulu
Guna memburu dalang di balik pencemaran ini, DLH Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) dan prajurit TNI Angkatan Laut telah menggelar operasi susur sungai secara masif pada 27 Agustus 2026. Misi utama dari operasi ini adalah melacak keberadaan “pipa siluman”—saluran pembuangan limbah bawah tanah ilegal—di sepanjang rute aliran yang berstatus sebagai wilayah administratif Kota Bekasi.
Hasil investigasi fisik ini menjadi kunci krusial: tim gabungan sama sekali tidak menemukan instalasi pembuangan limbah industri ilegal di perairan Bekasi. Fakta ini secara mutlak membelokkan arah kecurigaan bahwa muara dari bencana polusi masif ini dipasok dari daerah hulu sungai, yang secara administratif berada di luar kewenangan dan yurisdiksi Pemerintah Kota Bekasi.
“Data dan fakta dari lapangan saat susur sungai bersama KP2C dan TNI AL ini telah kami jadikan alat bukti otentik. Dokumen ini menjadi amunisi utama yang kami sertakan dalam laporan pengaduan terbaru kepada KLH/BPLH RI,” urai Kiswatiningsih.
Langkah birokrasi pun sejatinya telah ditempuh tanpa henti. Pada 4 Agustus 2026, DLH Kota Bekasi telah menembuskan surat bernomor 700.1.2.4/1781/DLH.PPKLHPH kepada DLH Provinsi Jawa Barat, guna meminta fasilitasi intervensi lintas daerah. Surat tersebut direspons lewat rapat koordinasi akbar oleh KLH/BPLH pada 10 Agustus 2026, yang mempertemukan pihak pengelola tata air mulai dari DLH lintas daerah, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, hingga Perum Jasa Tirta II. Di forum itu, semua pihak sepakat untuk memperketat izin pemanfaatan air, merevisi Amdal industri, serta menerjunkan tim penegakan hukum ke lapangan.
Kini, dengan kondisi air yang kembali pekat dan beracun, Pemerintah Kota Bekasi mendesak agar janji pengawasan dan penindakan dari pusat tidak berhenti di sebatas notulensi rapat.
“Kami tidak akan surut mengawal persoalan ini. Pemerintah pusat melalui KLH harus berani mengambil tindakan hukum tanpa kompromi terhadap pabrik-pabrik pencemar di wilayah hulu. Eksekusi ketat adalah satu-satunya jaminan agar ekosistem Kali Bekasi bisa pulih dan tidak terus-terusan dikorbankan,” tutup Kiswatiningsih menegaskan sikapnya.
