
SINGKAP NEWS | BEKASI – Penjabat (Pj) Kepala Desa Kedung Pengawas, Mardanih, menjelaskan pembongkaran pendopo desa yang sebelumnya menjadi sorotan. Menurutnya, pembongkaran tersebut dilakukan bukan untuk menghilangkan bangunan, melainkan untuk memindahkan lokasinya ke halaman depan kantor desa.
Hal itu disampaikan Mardanih didampingi Ketua BPD Kedung Pengawas, Rohmat W, Senin (2/11/2026).
“Ini kita bongkar untuk dipindahkan, karena posisi pendopo saat ini dinilai menghalangi bangunan kantor desa. Jadi, kita ingin memindahkan posisinya agar tidak menghalangi gedung kantor, “ujar Mardanih.
Ia menjelaskan, pendopo tersebut dibangun pada masa pemerintahan Kepala Desa H. Nurja. Sejak saat itu, bangunan tersebut telah beberapa kali diperbaiki, termasuk pada masa kepemimpinan Kepala Desa H. Nacin hingga H. Nasarudin.
Mardanih mengatakan, pendopo nantinya akan dibangun kembali di bagian depan halaman kantor desa dengan posisi yang dinilai lebih tepat dan tidak menghalangi bangunan utama.
“Bangunan pendopo akan kita bangun kembali di lokasi depan halaman kantor desa. Untuk pembangunannya menggunakan anggaran pribadi, “jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa rencana pembongkaran dan pemindahan pendopo tersebut merupakan hasil musyawarah antara Pj Kepala Desa dengan BPD Kedung Pengawas.
Dengan demikian, pihak desa menyatakan pembongkaran tersebut merupakan bagian dari penataan ulang fasilitas desa, sementara bangunan pendopo tetap direncanakan untuk dipertahankan dengan lokasi yang berbeda.(red)
