SINGKAP NEWS | BEKASI – Belakangan ini Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi diterpa kabar miring tentang adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah bantuan 1 milyar dan kini beredar sunat honor guru ngaji.
Besutan program dana 1 miliar satu Desa tahun 2021 yang sudah digulirkan oleh Bupati Almarhum Eka Supria Atmaja yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur dan penanganan Covid 19. Diketahui dari dana Rp 1 miliar tersebut, sebesar Rp 500 juta akan dialokasikan untuk pembangunan ruang pelayanan desa beserta perangkat teknologinya.
“Coba dilihat kantor Desa nya masih semrawut, padahal program dana 1 miliar satu Desa besutan Bupati almarhum Eka dialokasikan utama untuk pembangunan kantor Desa,”kata Teguh ketua Aliansi Wartawan Utara. Sabtu (11/02/2023).
Ketua Aliansi Wartawan Utara (ANNTARA) Teguh mengatakan, jikalau memang kantor Desa masih layak, gak masalah dialihkan ke item yang lain, ia juga menjelaskan, seharusnya Pemdes menciptakan ruang pelayanan untuk masyarakat menjadi lebih baik dan lebih bagus serta merasa nyaman.
“Kalau gak percaya coba lihat bang, kantor Desa nya masih jadul kumuh lagi, cuman di cat doang itu, dikemanain tau itu anggaran nya,”ungkapnya dengan nada aneh.
Ia juga menambahkan selain itu kini lagi ramai diperbincangkan oleh masyarakat, dengan adanya aduan dari para guru ngaji yang honornya belum di berikan selama enam bulan oleh Pemdes Karangharja beberapa bulan yang lalu.
” Kebangetan bang, kalau honor guru ngaji masih ditilep mah,”tutupnya.