DINAS LH MELALUI UPTD WILAYAH 1 LAKUKAN PEMBERSIHAN TUMPUKAN SAMPAH DI ALIRAN SUNGAI KALI KOPENG, PENGAMAT WILAYAH BABELAN PJT II DIDUGA HANYA DUDUK MANIS

Img 20250104 Wa0092

SINGKAP NEWS | KAB BEKASI– Aliran sungai yang dipenuhi dengan sampah tepatnya di perbatasan Desa Kedung Pengawas dan Desa Babelan Kota. Dengan sekian kali nya UPTD Wilayahnya 1 bersama aparatur pemerintahan Desa Babelan Kota terus melakukan upaya membersihkan tumpukan sampah yang menghambat aliran sungai guna mengurangi dampak banjir agar tidak menggenangi jalan dan permukiman warga.

Para pesapon UPT Pengelolaan Persampahan (PP) Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengangkut sampah yang menumpuk di Kali Kopeng saluran pembuang BUT 8 sepanjang 60 meter di wilayah Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Sabtu (4/1/25).

Salah satu petugas PP Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi, Saripudin menjelaskan, para pesapon dari Pengelolaan Persampahan (PP) wilayah I melakukan pengangkatan sampah yang berada di Kali Kopeng batas wilayah Desa Babelan Kota dan Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.

Pihaknya menerjunkan 20 orang pesapon dan 10 orang Personil serta pengawas untuk mengangkat dan mengangkut sampah yang ada di Kali Kopeng tersebut.

“Kami perwakilan Kepala UPT PP Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi, Zulkanain Lubis mengajak kepada seluruh masyarakat terutama warga Desa Babelan Kota, mari bersama- sama menjaga lingkungan, jangan membuang sampah sembarangan terutama di sungai atau di kali karena bisa mencemari lingkungan dan berdampak pada diri kita sendiri,”tutupnya.

Disisi lain, Nursin Ketua Rayon Warga Jaya Indonesia Kecamatan Babelan berikan apresiasi kepada UPTD wilayah 1 dan aparatur pemerintah Desa Babelan Kota yang terus bekerja tiada henti untuk membersihkan tumpukan sampah yang ada di sungai.

“Sudah sekian kali kinerja dari UPTD wilayah 1 ini terus melakukan kegiatan membersihkan sampah, bersama aparatur pemerintahan Desa Babelan Kota”, Ungkapnya.

Lanjutnya, Dirinya berharap agar pihak Perum Jasa Tirta II (PJT II) ikut serta dalam kegiatan – kegiatan yang dimana sungai ini milik wewenang PJT II khususnya pengamat wilayah Babelan, walaupun dalam sampah Dinas LH yang selalu berperan dalam tanggung jawab nya.

“Permasalahan sampah bukan tanggung jawab dari Dinas LH aja akan tetapi ini tanggung jawab kita semua yakni warga – warga khususnya yang ada di bantaran sungai. Mengingat sudah ada pemagaran sampah dari perbatasan sungai di Desa Kedung pengawas dan Desa Babelan kota, menjadi salah satu hal yang harus kita pikirkan bersama dengan kesadaran masyarakat yang tidak membuang sampah di aliran sungai. Dan kami pun berharap kepada pihak PJT yakni yang dimana pengamat wilayah Babelan selalu bersinergi dalam membantu permasalahan sampah yang ada di sungai. Dan jika ada pemagaran sampah di setiap perbatasan apakah tidak bisa pihak PJT melakukan itu setiap perbatasan, ya mungkin hidupkan kembali atau merapihkan pintu air di setiap wilayah perbatasan. Jangan duduk manis dan turun kelapangan jika ada yang mengurus SIPLS. Saya berharap pihak PJT dapat melakukan upaya dalam merapihkan dan merawat aliran sungai”,Harapnya.

Img 20250104 Wa0093

Sampai berita ini terbit pihak pengamat wilayah Babelan dari PJT II belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Saipul Anwar
Editor : Agung Adi Saputra

Loading

Bagikan:
error: