Cium Aroma Korupsi, APPB Gruduk DBMSDA Kota Bekasi

SINGKAP NEWS | BEKASI SELATAN – Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB). Menggelar aksi di depan Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi), Senin (10/4).

Aksi tersebut, APPB melihat adanya kejannggalan di tubuh DBMSDA Kota Bekasi. Yang mana dalam pembelanjaan barang, yaitu pompa air se-kota Bekasi dan Mangkraknya pengerjaan sodetan air.

Kordinator Lapangan (Korlap) APPB, fajar mengatakan, Potensi tindakan korupsi dan nepotisme dalam pengadaan pompa air. APPB menduga Pompa air fiktif dengan pagu anggaran 18 Miliar.

“Walaupun sudah diadakan audiensi. Tapi saat kami cek dilapangan ternyata masih banyak yang belum terealisasi pompa airnya,” katanya.

Lanjut dia. Kinerja Kepala DBMSDA juga dianggap gagal. Dimana terjadi kelalaian dalam menggelar pekerjaan sodetan air. Sasak Bule Kali Bancong 6,4 Miliar.

Hingga saat ini tidak kunjung selesai pengerjaannya. Dan juga terlihat asal-asalan pengerjaannya.

Terlihat seperti terjadi praktek korupsi berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jika 7×24 jam DBMSDA belum klarifikasi. Kami akan melapor ke pihak yang berwajib,” tukasnya.

Selain itu, APPB menuntut kepada Plt Wali Kota Bekasi.

1. Meminta kepada Plt Wali Kota Bekasi untuk segera memecat kepala dinas bina marga sumber daya alam kota bekasi karena tidak becus bidang terkait.

2. Meminta kepada kepala kejaksaan negeri Bekasi untuk segera memeriksa kepala dinas bina marga sumber daya air (Dbmsda) karena diduga terjadi praktek korupsi dalam pengadaan pompa air se kota bekasi sehingga adanya fiktif.

3. Meminta kepada kejaksaan negeri Bekasi dan Plt Wali Kota Bekasi untuk segera menindak kepala dinas bina marga sumber daya air (Dbmsda) kota Bekasi. (Tim)

Loading

Bagikan:
error: