Bimtek atau Seremonial.? Kok lucu Membahas pengelolaan dana Desa dan BUMDES, Kabupaten Bekasi jauh jauh Harus ke Bali

Oplus 131072

SINGKAP NEWS I KAB BEKASI – Fenomena Kabupaten Bekasi tidak ada duanya, kalau ngga bikin heboh pasti bikin Pro dan Kontra.

Dari hal-hal yang kecil saja bisa dibuat ramai apalagi terkait hal besar seperti Kepala Desa dan BPD Bimbingan Tekhnis ke Bali.

Mendengar hal tersebut sontak Ketua Forum MPTDD Angkat bicara Luar biasa ini Kades sama Ketua BPD kenapa harus ke Bali yang sampe ngeluarin Kocek pribadi sebesar Rp.15 juta di kali 2 Rp.30 juta.

“Ada yang ingin sikapi terkait hal subtansi, terkait bimtek tersebut yaitu isi materi pembahasan bimtek yaitu Terkait Pengelolaan Dana Desa dan BUMDES, Jadi terlihat lucu membahas materi 2 ini harus jauh jauh ke Bali.”kata Jhony aguast , S.H.,M.H .

Lanjut Jhon Kalaupun Harus ke Bali lebih eloknya masing-masing aja kalau niat mau berlibur pakai uang pribadi daripada rombongan terlihat bodohnya sampai membuat orang-orang sekabupaten Bekasi muncul Su’udzon. Dan tidak ada larangan juga mau bimtek ke Bali sekalipun ke Papua atau luar Negeri.

Img 20240506 Wa0135

Kita flashback lagi materi yang dibahas yaitu Pengelolaan Dana Desa dan BUMDES. Boleh saya menyikapi Dana Desa kabupaten Bekasi mana sih yang di kelola Kepala Desa menghasilkan BUMDES yang baik. BUMDES di kabupaten Bekasi cuma 18 yg aktif dari 179 Desa. Terlebih tidak semua BUMDES di kabupaten Bekasi berbadan hukum yang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/ Badan Usaha Milik Desa Bersama tidak ada yang dijalankan.”tandas Jhon

Tiba-tiba Kepala Desa dan Ketua BPD ke Bali terus Ketua BUMDES tidak diikutsertakan dalam Bimtek tata kelola Desa dan BUMDES kira-kira hasil akhirnya seperti apa itu jalan jalan ke Bali.

Program BUMDES dicanangkan di tahun 2021 saat covid 19 melanda di Indonesia dan di tahun 2022 Kementerian Desa memberikan Dana Per BUMDES sebesar Rp. 200jt; coba kawan kawan Aktivis Desa cari tahu terkait dana ini apakah digunakan dengan baik atau malah diselewengkan.”pungkas Jhony aguast , S.H.,M.H . (Saripudin)

Loading

Bagikan:
error: