
SINGKAP NEWS | Makassar — TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai Makassar berhasil menggagalkan upaya distribusi jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/5). Penindakan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan jalur logistik dan pelabuhan yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk peredaran barang ilegal.
Dalam operasi gabungan itu, petugas mengamankan satu unit truk kontainer berisi 244 karton rokok ilegal dengan total mencapai sekitar 3.904.000 batang. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp5,79 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp3,77 miliar.
Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda Andi Abdul Aziz, menjelaskan bahwa operasi bermula dari kegiatan pengamatan dan pengintaian intensif yang dilakukan tim gabungan sejak Kamis (7/5) di area Pelabuhan Makassar.
Petugas mencurigai pergerakan satu unit truk kontainer yang menunjukkan aktivitas tidak biasa sebelum bergerak menuju gudang di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Makassar.
“Petugas mendeteksi anomali pada pengemudi truk yang berulang kali naik turun kendaraan di Pelabuhan Makassar sebelum menuju lokasi bongkar muat,” ujar Aziz.
Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan kontainer 20 feet bernomor CTPU 2743386 yang diangkut menggunakan truk bernomor polisi DD 8010 SY berisi rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar.
Menurut Aziz, keberhasilan penindakan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai dalam menjaga keamanan jalur distribusi nasional, khususnya di wilayah pelabuhan dan kawasan maritim.
Sebagai unsur pertahanan dan keamanan laut, TNI AL memiliki kepentingan strategis dalam mendukung penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyelundupan dan distribusi barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.
“Pengawasan di wilayah pelabuhan akan terus diperkuat karena jalur logistik laut masih menjadi salah satu titik rawan distribusi barang ilegal,” katanya.
Aziz juga menjelaskan bahwa jaringan pelaku menggunakan modus sistem kompartemen, yakni memutus hubungan langsung antara sopir, pemilik barang, dan pihak pengendali distribusi untuk menyulitkan penelusuran aparat.
Modus tersebut umum digunakan dalam praktik distribusi ilegal agar ketika penindakan terjadi, pelaku lapangan tidak mengetahui identitas pemilik barang maupun jaringan utama di belakang pengiriman.
Saat proses pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 22.40 WITA, sempat terjadi keributan antara oknum buruh bongkar muat dan personel Bea Cukai. Insiden itu menyebabkan kerusakan pada perangkat dokumentasi berupa kamera 360 derajat milik petugas.
Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan oleh personel gabungan TNI AL dan Bea Cukai sehingga proses pemeriksaan dapat dilanjutkan tanpa hambatan berarti.
Aziz menegaskan bahwa selain menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal, aparat juga akan memproses dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas Bea Cukai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Kodaeral VI untuk proses penyegelan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan kendaraan, asal barang, serta kemungkinan keterlibatan jaringan distribusi lintas wilayah.
Penindakan tersebut sekaligus menegaskan komitmen TNI AL dalam mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas penerimaan negara dan menekan praktik perdagangan ilegal yang memanfaatkan jalur maritim nasional. (Tim)

