Rakor PORA 2026: Imigrasi Tual Sinergikan Instansi Awasi Orang Asing

IMG 20260619 WA0016

SINGKAP NEWS | TANIMBAR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2026 pada Kamis (18/6/2026) di Hotel Incla, Saumlaki. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual selaku ketua Tim PORA, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Tanimbar selaku Sekretaris Tim PORA, anggota Tim PORA Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang terdiri dari Pemerintah Daerah, TNI, POLRI dan instansi vertikal terkait, serta anggota Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan sambutan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Tanimbar selaku Sekretaris Tim PORA Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya kolaborasi seluruh anggota Tim PORA dalam menjaga stabilitas keamanan daerah melalui pengawasan orang asing yang terintegrasi.

Pada sesi pemaparan materi,Kasubsi Penindakan Keimigrasian Agus Arianto menjelaskan dasar hukum pembentukan Tim PORA beserta tugas dan fungsinya sebagai forum koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing. Selain itu, dipaparkan pula data keberadaan WNA di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar beserta hasil pengawasan yang telah dilaksanakan selama periode Januari hingga Juni 2026.

Tidak hanya itu,Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual juga memperkenalkan program unggulan Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya memperkuat pengawasan dari tingkat paling bawah. Program ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan deteksi dini terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya.

Hasil rapat menunjukkan adanya peningkatan pemahaman mengenai peran masing-masing instansi dalam pengawasan orang asing, seluruh peserta menyepakati pentingnya memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi, termasuk melalui pembentukan grup komunikasi sebagai sarana berbagi informasi secara cepat mengenai keberadaan dan aktivitas WNA.

Komitmen bersama juga ditegaskan dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Sail di Saumlaki melalui pengawasan terpadu terhadap lalu lintas orang dan barang. Di sisi lain, aparat penegak hukum sepakat bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama dengan tetap mengedepankan peran Imigrasi sebagai leading sector dalam pengawasan keimigrasian.

Melalui Rapat Koordinasi Tim PORA Tahun 2026 ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual berharap sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat terlaksana secara efektif, terpadu, dan responsif dalam mendukung keamanan wilayah serta kelancaran agenda pembangunan dan pariwisata daerah.(NN)

Bagikan:
error: