SingkapNews.Com – Maraknya kecelakaan maut yang terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan kendaraan besar, membuat masyarakat mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera membuat regulasi yang mengatur jam operasional mobil-mobil bertonase besar.
Diketahui kecelakaan truk trailer yang terjadi di depan SDN Kota Baru II dan III, Bekasi Barat, telah menewaskan 10 orang, dengan 4 di antaranya anak-anak. Sebelumnya kecelakaan yang melibatkan truk tangki Pertamina dan merenggut nyawa 11 orang juga terjadi Cibubur, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.
Melihat kecelakaan yang terjadi dalam waktu dekat dan memakan banyak korban jiwa, warga mendesak agar Dinas Perhubungan Kota Bekasi segera membuat regulasi yang jelas terkait operasional kendaraan bertonase besar.
Hal ini demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara yang semakin was-was dengan keberadaan truk-truk besar di tengah aktivitas berkendara.
“Kalau menurut saya sebaiknya diubah jam-jamnya. Apalagi Kota Bekasi ini kan padat gitu ya, untuk pagi orang sekolah atau beraktivitas kerja motor dan kendaraan lainnya. Lebih baik kalau kendaraan besar, kontainer dan sebagainya kayaknya (beroperasi) malam aja atau subuh,” kata Syaiful Bahri, warga Kota Bekasi, Selasa (6/8/2022).
Sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, tertulis Pemda harus segera membuat rencana induk transportasi jalan. Warga menilai Pemkot Bekasi perlu segera melakukan pembenahan terkait hal tersebut.
“Ya sangat perlu, apalagi kecelakaan di jalan Sultan Agung itu merenggut nyawa anak-anak. Ini harus jadi evaluasi lah ya, kenapa akhir-akhir ini terjadi kecelakaan,” ujar Dharma, warga Kota Bekasi lainnya.
Masyarakat berharap dengan adanya pengaturan jam operasional truk-truk besar, dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di Kota Bekasi.
Bam Sinulingga – liputan6.com