CINTA ADIKNYA DITOLAK, IBU MUDA DI TANGERANG DIPOLISIKAN, KINI JADI TERDAKWA

SINGKAP NEWS I TANGGERANG – Pada 5 Juli 2020, Mulyanah (M), seorang ibu rumah tangga di Panongan, Kabupaten Tangerang nekat melaporkan Ibu Muda yang diduga berprofesi rentenir berinisial Iyet Dewi Mulyati (IDM) dengan Pasal 372, 362, dan 365 Ayat (1) Pencurian dengan Kekerasan dan Penggelapan ke Polres Kota Tangerang, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/815/K/VII/2020 Resta…

Selengkapnya
error: