Anggota DPRD Karawang Akan Jajaki Kasus Warga Bersalin Di Puskesmas Batujaya

Puskesmas Batujaya

SINGKAP NEWS | KARAWANG– Disela agenda kegiatan Reses anggota DPRD Dapil 3 Partai Bulan Bintang, Nurlela Saripin di Desa Gempol Karya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang akan menjajaki kasus pasien Novia Hendri Cahyati yang sebelumnya tidak bisa pulang setelah melahirkan oleh Nakes Puskesmas Batujaya.

Dijelaskan oleh anggota DPRD Fraksi PBB, Nurlela Saripin saat ditemui di Acara reses. Ia menyampaikan, dirinya akan menjajaki kasus yang sebelumnya si pasien tidak perbolehkan pulang oleh pihak Puskesmas Batujaya, dengan dalih harus membayar uang jaminan BPJS 900 ribu rupiah.

Kemudian ia juga menegaskan dijaman sekarang tidaklah susah untuk berobat, Ia pun menyinggung terkait apa yang sudah dilakukan oleh pihak Puskesmas Batujaya tidak boleh melakukan hal yang seperti itu.

“Nanti saya jajaki dulu, kalau hari ini saya berkomentar kan belum tau juga, kita harus Balance, dan sekarang tidak ada yang susah,”Ungkap Anggota DPRD Dapil 3 Nurlela Saripin saat ditemui disela akhir Reses siang tadi, Selasa (22/02/2022).

Sebelumnya Lantaran tidak mempunyai BPJS pasien Novia Hendri Cahyati (23) warga Rt 006 Rw 002 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawa Barat tidak bisa pulang setelah melahirkan di Puskesmas Batujaya.

Sebelumnya, dikeluhkan Salmah (45) Bibi dari Novia Hendri Cahyati yang sedang melahirkan di Puskesmas Batujaya yang tidak bisa pulang lantaran tidak mempunyai kartu BPJS, ia dengan sedih mengatakan, kemana harus mengadu, sementara dirinya tidak mempunyai biaya.

“Bingung saya bang, kemana saya harus mengadu, sementara pihak Puskesmas kudu ada duit bae,”Ungkap Salmah dengan sedihnya saat di temui.

 

Ia Juga menambahkan, pegawai tenaga kesehatan Puskesmas Batujaya dengan tegasnya mengatakan kepada bibi pasien, bahwa pasien bersalin tidak diperkenankan pulang dengan alasan harus membayar jaminan BPJS sebesar Rp 900 ribu rupiah

“Boro-boro 900 ribu, puguh ini ge lagi pada kesusahan, bingung saya jadinya,”keluhnya

Ia juga menceritakan kata petugas kesehatan Puskesmas Batujaya, membenarkan dengan alasan untuk jaminan BPJS sehingga si pasien tidak diperbolehkan pulang.

“Biasanya uang jaminan dulu 700 ribu, kalau bayar jaminan gak usah ke kepala Puskesmas,”kata Salmah seraya menirukan petugas kesehatan Puskesmas Batujaya.

Loading

Bagikan:
error: