Beredar Cuitan Pencatutan di Medsos, Kades Setialaksana Ajak Klarifikasi dan Musyawarah

SINGKAP NEWS | KAB BEKASI– Beradarnya unggahan Video Roell Fadilah di Medsos tentang cuitan warga kampung teluk ambulu Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin bermula dari sengketa lahan sehingga berujung pencatutan Kades Setialaksana dan nama dari Owner Cluster Tamnan Modern.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Setialaksana Rohmat HT, ia menyatakan kepada media Singkapnews.com, warganya akibat ketidak tahuan pokok persoalan terkait sengketa lahan sehingga warga pun mengaitkan dan membawa nama kades dan Cluster.

“Warga tadi sudah saya klarifikasi, dia mengakui salah berbicara di medsos, bahwa tidak ada kaitannya dengan kepala Desa dan Perumahan Cluster,”Kata Kades Setialaksana Rohmat HT seraya menirukan ucapan warganya. Senin (14/03/2022).

Dia membenarkan adanya persoalan sengketa lahan berlokasi di Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin antara waris Haryono dan Marjaya keduanya saling mengklaim atas kepemilikan sehingga saling melapor.

“Ia benar, di Desa kami sedang ada perseteruan antara Marjaya dan ahli waris Haryono, sebelumnya sudah ada musyawarah namun tidak ada kesepakatan antara dua belah pihak,”Bebernya.

Senada diungkapkan Owner Cluster Taman Modern Cabangbungin Heri Wijaya, ia mengatakan ketidak tahuannya terkait persolan sengketa lahan seluas kurang lebih 5000 meter persegi yang sekarang menjadi perdebatan sampai dirinya di sudutkan oleh warga Setialaksana.

” Saya tidak tau urusannya, mungkin dia juga enggak mengetahui nya, sehingga warga membawa nama saya, karena nama saya hampir mirip dengan pengacara nya Haryono yakni Eri Ependi yang sekarang sedang ada konflik antara Haryono dan Marjaya,”Beber Owner Cluster Taman Modern Cabangbungin Heri Wijaya.

Buntut persoalan berawal dari menawarkan lahan bahkan ia juga sudah memberikan tanda jadi kepada Marjaya, namun tidak diteruskan karena lahan tersebut ada yang mengklaim kepemilikan, ia pun terus mendalami tentang ke absahan surat ke pemerintah setempat.

“Setelah saya cek registrasi nya ternyata tidak tercantum dalam Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP). sehingga membatalkan proses jual beli, saya mau beli dengan catatan yang sah kepemilikan nya baik Girik dan AJB.”Tegas Heri Wijaya saat dikonfirmasi.

Loading

Bagikan:
error: