SINGKAP NEWS I KAB BEKASI – Aksi menohok dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi. Baru-baru ini, Warga Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Anjang menyebutkan menjadi orang yang tidak mendapatkan pelayanan sebagai pasien.
Terdapat infeksi (bisul, red) dibagian pahanya, Anjang ingin ditangani oleh pihak RSUD. Namun, lanjut dia, pihaknya ditolak dengan alasan ketidakadaannya alat.
“Kata petugas pendaftaran, ini mah pake umum, iya udah pake umum ga apa-apa, saya isi formulirnya, lah pas saya keluar, enggak bisa bang tadi dokter bilang sama saya,” kata Anjang melalui pesan singkat, WhatsApp kepada Singkapnews.com. Sabtu (19/03/2022).
RSUD Cabangbungin saat ini sudah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD). Perlu di ketahui, BLUD adalah sistem yang di terapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas, apalagi dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
“Ya bang saya ditolak dengan alasan tidak ada alatnya,” imbuh Anjang.
“Saya hanya dikasi resep obat, tidak sama sekali ditangani,” sambung Anjang juga.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kasi Yanmas RSUD Cabangbungin, Angga membantah adanya penolakan pasien. Kata dia, pihak RSUD sudah berupaya melayani dengan baik dan mengarahkan Anjang agar minum obat yang diberikan pihak rumah sakit.
“Itu bukan bisul biasa pak, banyak efek sampingnya kalo hanya penanganan biasa,” kata Annga.
Angga berdalih, penyakit yang di idap Anjang bukanlah bisul biasa. Katanya, pasien sudah sepuluh tahun memiliki keluhan ini.