Pentolan WJI Kabupaten Bekasi Dukung Full Dani Ramdan Kembali Jadi PJ Bupati Bekasi

SINGKAP NEWS | KAB BEKASI– H. Apud Syaepudin Ketua DPD Warga Jaya Indonesia Kabupaten Bekasi usulkan dan merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat, H.Mochammad Ridwan Kamil, agar Dr.H.Dani Ramdan dapat menjabat kembali sebagai Pejabat (Pj) Bupati di Kabupaten Bekasi setelah berakhirnya masa Jabatan Plt. H.Marzuki,” kata H. Apud Syaepudin, Jumat (22/4/22).

Dikatakannya, Jabatan seorang Bupati Bekasi tidak semudah apa yang kita bayangkan dan tidak seperti membalikan telapak tangan, karena seorang Pj.Bupati harus memiliki Wawasan dan Didikasi serta Intelektual maupun Loyalitas dalam bekerja untuk dapat membenahi tatanan Pemerintahan di Kabupaten Bekasi, bahwa Jabatan adalah suatu Amanah yang harus di Emban untuk di Jalankan oleh serorang Bupati, agar dapat melakukan suatu perubahan dan dapat mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Tidak semudah membalik telapak tangan, seorang bupati harus tegas, berwawasan, bermasyarakat dan berdedikasi tinggi , intelektual dan loyalitas kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Itu menurut saya ada di sosok Dani Ramdan,” Tegas H. Apud Syaepudin.

Lebih lanjut, Pentolan WJI Kabupaten Bekasi ini menjelaskan, “Kami Warga Jaya Indonesia (WJI) Kabupaten Bekasi memohon dan mengharapkan kepada Gubernur Jawa Barat dapat kiranya merekomendasikan Dr.H.Dani Ramdan untuk dapat menjabat kembali sebagai Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Priode Tahun 2022, karena Kami Warga Jaya Indonesia Kabupaten Bekasi telah mendukung serta mempertimbangkan selama Dr.H.Dani Ramdan menjabat di Kabupaten Bekasi sebagai Pj.Bupati Bekasi pada Bulan Juli sampai Oktober 2021 selama 4 Bulan, bahwa Masyarakat menilai kinerja beliau dinilai oleh Masyarakat sangat bagus dalam bekerja untuk perbaikan Infrastruktur serta menjalankan tatanan Pemerintahan di Kabupaten Bekasi dan juga dapat mengurangi angka penularan wabah Covid-19, bahkan dapat membersihkan Sungai Cilemah Abang dari pencemaran limbah Industri dan sekaligus melakukan tindakan kepada Perusahan nakal yang membuang limbah ke Sungai Cilemah Abang, serta dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk mendorong peningkatan Ekonomi UMKM di Kabupaten Bekasi,” jelas H.Apud.

Loading

Bagikan:
error: