Saksi Kunci Kasus Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Pakar Pidana: Komnas Perempuan Harus Dilibatkan

SINGKAP NEWS | JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Dr Mudzakir berpendapat, tim investigasi kasus tembak-menembak antar anggota Polri di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo seharusnya melibatkan Komnas Perempuan dalam tim itu. Sebab, saksi kunci dalam kasus ini adalah seorang perempuan, dalam hal ini istri Ferdy Sambo.

Mudzakir sendiri mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sogit yang berniat menguak fakta sebenarnya atas peristiwa berdarah di rumah dinas pejabat Polri tersebut.

Namun dia menekankan keberadaan Komnas Perempuan sangat penting karena istri Irjen Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi menjadi fokus terjadinya peristiwa tersebut.

“Saya setuju dibentuknya tim independen untuk investigasi kasus pembunuhan atau penembakan terhadap oknum polisi tersebut yang melibatkan semua pihak yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk membongkar kasus agar menemukan peristiwa yang benar dan sebenarnya,” kata Mudzakir, Sabtu (16/07/2022).Kemarin.

Meski begitu, tim independen itu seharusnya melibatkan Komnas Perempuan dan Polisi Militer serta wakil masyarakat yang independen. “Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan,” katanya menekankan.

Dalam kesempatan yang sama Mudzakir menekankan tim yang ditugaskan mengungkap kasus tersebut tak boleh menutupi fakta apapun ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain apapun pangkatnya. Hal itu agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan sebenarnya.

“Masyarakat menagih janji Kapolri yang dijanjikan sebelum menjadi kapolri dan kasus polisi akan diselesaikan secara tuntas tidak pakai lama,” pesan Mudzakir.

Saat itu, ucap Mudzakir, masyarakat menuntut dibentuknya tim independen tapi tidak direspons oleh pemerintah.

Masyarakat, kata Mudzakir, sangat berharap kasus ini dibongkar tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan. “Karena dipimpin langsung oleh Wakapolri dan dibentuk oleh Kapolri, maka taruhannya institusi Kepolisian RI secara institusional dan lebih khususnya Kapolri,” imbuh Mudzakir.

Seperti diketahui, peristiwa tembak menembak terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E. Baku tembak tersebut terjadi karena adanya dugaan bahwa Brigadir J mencoba untuk melecehkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir J tewas dalam baku tembak tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul meyakinkan Kapolri berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan menggunakan metode scientific crime investigation.

Loading

Bagikan:
error: