Padepokan Pandan Ireng Hadiri dan Santuni Yatim Piatu di Pantai Karang Hawu Sukabumi, Masyarakat : “Terima kasih Kades Hendi sunardi SH”

SINGKAP NEWS | SUKABUMI– Pererat tali silaturahmi, Padepokan Pandan Ireng hadiri dan santuni yatim piatu pada acara santunan di desa cisolok, kecamatan cisolok, kabupaten sukabumi Pantai Karang Hawu Kota Pelabuhan ratu Jawa barat. Diketahui selain santunan juga di gelar sunatan massal serta hiburan seni topeng pencuk dari Karawang Jawabarat.

Dikatakan Suratmo, Pengurus Keramat Tancang tujuh Karang hawu Yang juga anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Cisolok ketika diwawancarai SINGKAPNEWS mengatakan sangat bersyukur serta apresiasi penuh kepada Kepala Desa Cisolok.

“Alhamdulilah dengan adanya acara santu nan dan sunatan massal ini senatiasa masyarakat ikut senang dan insya Allah Desa Cisolok bisa terus berkembang, insha Allah tahun depan bisa ada pernikahan massal, terima kasih kades Hendi sunardi SH alhamdulilah semenjak dipimpin oleh beliau desa cisolok banyak kamajuan, infrastuktur meningkat dan masyarakatpun mendukung penuh,” jelas pria Yang akrab disapa kang amos. Senin(08/07/2022).

Ditemui disela acara, Maulana Syaripudin Ketua Umum/Guru besar Padepokan Pandan ireng mengatakan bersyukur bisa hadir beserta jajaran dalam rangka menghadiri serta sumbangsih giat santunan dan sunatan massal tersebut.

“Semoga menjadi barokah buat kita semua, alhamdulilah kami bisa ikut serta dan menyisihkan rejeki untuk menyantuni yatim piatu disini, semoga kita sehat terus dan di lancarkan rejeki,” ujarnya.

Diketahui, peserta Sunatan massal ada 22 orang, dan yatim piatu Yang disantuni sebanyak 110 orang. Adapun Yang hadir selain Padepokan Pandan Ireng beserta jajaran. Juga hadir Muspika Cisolok.

Asep suhendrik, Ketua koordinator tancang tujuh karang hawu mengatakan “Kepala desa sekarang bermasyarakat, dan mau terjun ke masyarakat serta tak kenal waktu, karena Kades hendi sunardi SH memang
naik jadi Kepala Desa diusung oleh masyarakat dari 2019 sampai saat ini 2022 dan berharap bisa terus menjabat.

Loading

Bagikan:
error: