Polsek Bekasi Kota menangkap 15 pelaku tawuran yang diduga mengeroyok pemuda 17 tahun berinisial AN hingga tewas. Insiden ini terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Ahad dini hari, 14 Agustus 2022, sekira pukul 3.00 WIB.
“Polsek Bekasi Kota bersama dengan Resmob Polda Metro Jaya, Tim Jatanras, Tim Ranmor, dan Resmob Polres Bekasi Kota menangkap 15 orang yang kami curigai sebagai pelaku tawuran hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Bekasi Kota Komisaris Salahuddin dalam keterangannya, Senin, 15 Agustus 2022.
Selain satu orang meninggal dunia, kata Salahuddin, ada satu korban lain yang mengalami luka berat.
Setelah 15 pemuda pelaku tawuran ditangkap, Salahuddin berharap tidak ada lagi aksi tawuran dan meminta partisipasi masyarakat untuk melapor jika terjadi aksi tawuran.
“Mudah-mudahan ini yang terakhir kali dan harapan saya, masyarakat dapat membantu apabila ada hal-hal tawuran yang seperti ini dengan menghubungi pihak kepolisian,” ujar dia.
Sebelumnya, AN dikabarkan tewas saat hendak menghindari gerombolan pemuda yang tengah melakukan tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Reporter Mutia Yuantisya
Editor Ahmad Faiz Ibnu Sani
tempo.co