Satu unit truk sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan nomor polisi B 9461 ZQ terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda CBR bernomor polisi B 4848 FGO pada Selasa (9/8/2022). Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Farida mengatakan dari insiden tabrakan tersebut, satu orang dinyatakan tewas.
“Pengemudi sepeda motor CBR yakni Marno (26) meninggal dunia,” ujar Farida, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa.
Farida mengatakan kejadian tabrakan antara sepeda motor dan truk sampah itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor dan melintas dari arah timur menuju barat. Sesampainya di tempat kejadian atau tepatnya di perempatan Cikiwul, RT.08 RW 02, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, melintas satu unit truk sampah yang dikemudikan Jamaludin (31).
“Jamaludin datang dari arah yang berlawanan dengan sepeda motor yang dikemudikan Marno dan keduanya pun saling menabrak,” ujar Farida.
Setelah kecelakaan, korban sempat dibawa ke RSUD Kota Bekasi. Namun, saat dirawat, Marno dinyatakan meninggal dunia. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami rusak berat.
Farida mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah membawa pengemudi truk sampah ke Mapolres Bekasi Kota untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. “(Sopir) kami amankan ke Polres Bekasi Kota,” tutup Farida.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah dari kejadian itu. Kaca depan truk sampah habis dirusak massa. Sedangkan untuk sopir truk diamankan di Polres Metro Bekasi guna dimintai keterangan.
Penulis Joy Andre | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita – kompas.com