Telah hilang sertifikat tanah atas nama: Eros Binti H. Sandih yang berlokasi di Kp. Kerangkeng, RT. 002/RW. 002, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang tercatat di Sertifikat Tanah Nomor 10.05.05.03.1.00080, dengan luas 630 meter.
Sertifikat tersebut disadari hilang oleh pemilik saat setelah terjadi banjir besar pada tahun 2005 di rumahnya, dan hingga saat ini sertifikat tersebut belum ditemukan.