SINGKAP NEWS | KAB BEKASI– Sekretaris Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Datangi Dinas DPMD Terkait dalam satu tahun tidak pernah dilibatkan dalam tugas dan fungsi yang pemerintahan desa.
Sebelumnya pada tanggal 18 September 2024 sudah mendatangi Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dengan memberikan surat audiensi pengaduan yang ditunjukkan kepada Pj Bupati Bekasi.
“Iya waktu itu saya bersama rekan datang ke kantor Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Bekasi dengan membawa Surat Permohonan Audiensi Pengaduan, Itu kami tunjukkan langsung kepada Bpk Dedy Supriyadi yang dimana sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi saat ini dan surat itu sudah diterima oleh staf Setda”,Ujar Topan Brawijaya Sekretaris Desa Pantai Sederhana saat dikonfirmasi Singkapnews.
Lanjutnya, Hari Senin tanggal 29 September 2024 kami kembali datang untuk menanyakan kepastian terkait Surat Permohonan Audiensi Pengaduan yang sudah dilayangkan pada 18 September 2024 lalu.
“Alhamdulillah pada hari ini saya kembali lagi datang ke Kantor Dinas DPMD menanyakan terkait surat audiensi yang kemarin saya layangkan. Pada kesempatan tersebut saya bertemu dengan staff keuangan Desa yang ada di Dinas DPMD dan sudah menjelaskan apa yang terjadi didalam pemerintahan Desa Pantai Sederhana terutama dalam menanyakan fungsi saya yang tidak dilibatkan dalam tugas di Desa”, Jelasnya.
Dirinya pun berharap agar pemerintah daerah kabupaten bekasi melalui Dinas DPMD segera melakukan evaluasi dalam pemerintahan Desa Pantai Sederhana.
“Tujuan saya melaporkan ke Dinas DPMD, agar semua aparatur pemerintah desa menjalankan fungsi dan tugas nya masing-masing dan memberikan transparansi anggaran desa kepada masyarakat agar pembangunan lebih baik, jangan jadikan anggaran desa ini dijadikan kepentingan pribadi, karena ini duit rakyat yang baik dalam segi bangunan , ketahanan pangan ataupun lainnya yang bisa masyarakat rasakan”,Harapnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Kepala Desa Pantai Sederhana belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Saipul Anwar
Editor : Agung Adi Saputra